Dalam aksinya BEM UI menolak keputusan Menko Maritim Luhut BinsaR Panjaitan yang melanjutkan proyek reklamasi di pulau G.

Jakarta, Aktual.com – Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) menyebut mega proyek reklamasi Teluk Jakarta sebagai proyek yang dilaksanakan berdasar dari kajian ‘di balik meja’. Istilah ini muncul karena pihak Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman selalu mengelak ketika ditanyai kajian lengkap yang dilakukan Komite Gabungan Reklamasi.

Bahkan, Arif Wibowo, sebagai perwakilan Kemenko Kemaritiman, menyatakan bahwa dokumen yang berisi rekomendasi mengenai pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta hanya berdasar pada notulensi rapat.

“Jadi hanya ada kajian di balik meja padahal keputusannya berdampak pada ribuan orang,” ungkap salah satu anggota KSTJ, Rayhan Dudayev, usai sidang ketiga terkait informasi kajian Reklamasi Teluk Jakarta di Kantor Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta Pusat, Senin (3/4).

“Kalau memang begini, nanti kita pikirkan lagi langkah hukumnya,” tambahnya.

Menurut Rayhan, kenyataan ini sangat pahit dan menyakitkan. Terlebih untuk masalah yang menyangkut nasib dari puluhan ribu nelayan dan masyarakat Jakarta secara keseluruhan, pelaksanaan ini hanya dibuat berdasar notulensi rapat tanpa adanya kajian yang komprehensif.

“Itu biar publik yang menilai, jadi tak ada kajian publik yang komprehensif,” kata dia.

Ia menambahkan bahwa hal ini menunjukkan bahwa pemerintah terkesan sedang bermain-main dengan nasib ribuan nelayan yang terdampak adanya mega proyek reklamasi ini.

“Betul, saya kita begitu,” demikian Rayhan.

(Teuku Wildan)

Artikel ini ditulis oleh: