Semarang, Aktual.com – Imam Subarjo (50), pria yang mengaku anggota Intelkam Kepolisian Daerah Jawa Tengah, dibekuk aparat Satreskrim Polres Batang, Selasa (20/10). Polisi gadungan itu tak berkutik ketika dibekuk petugas setelah dilakukan pengintaian sejak Jumat (16/10), di Batang, Jawa Tengah.
Kapolsek Batang, AKP Bambang Sugiyanto mengatakan, penangkapan polisi gadungan itu bermula dari laporan masyarakat yang ditipu, karena ulahnya menjanjikan jasa mengurusi BPKB kendaraan roda empat dengan meminta uang Rp1,7 juta.
“Korban ditipu dengan membayar Rp1,7 juta, BPKP kendaraan roda empat bisa diurusnya. Tapi, setelah beberapa kali korban menagih janji, justru tidak ada kabar sama sekali,” ujar dia saat gelar perkara di Mapolres Batang, Selasa (20/10).
Selain korban bernama Samsuri, pelaku juga menipu korban lain berkedok penggadaan uang yang dikaitkan dengan dayang penguasa ratu Pantai Utara (Dewi Lanjar). Korban mampu menggandakan uang dengan meminta uang Rp2 juta dapat dilipat gandakan menjadi Rp500 juta.
“Korban modalnya kembang tujuh rupa, dupa dan kemenyan. Korban berada di depannya seperti film-film Nyai Roro Kidul,” ujar dia.
Aksi pria asal warga Bandarharjo, Ungaran, Jawa Tengah yang setiap hari bekerja sebagai sopir truk gandeng itu, menyamar sebagai polisi dengan memakai kaos cokelat bertuliskan Sabara dan pistol api mainan yang dibelinya dari pasar Johar.
“Anggota kami mendapat laporan dari keluarga korban, bahawa ada oknum anggota Intelkam Jateng. Setelah kami pancing lewat telepon, pelaku berhasil dibekuk, setelah diminta menunjukan KTA anggota,” ujar dia.
Saat dimintai keterangan petugas, pelaku mengaku terpaksa melancarkan aksinya karena tidak memiliki uang. “Saya baru pertama kali, sebab saya tidak punya uang,” ujar pelaku.
Akibat perbuatan tersebut, pelaku diancam dengan pasal 378 KUHP.
“Ancamannya kira-kira maksimal empat tahun penjara,” beber dia.
Artikel ini ditulis oleh: