Sementara dalam peperangan sekalipun ada aturan yang dapat dipatuhi diatur dalam Konvensi Jenewa.

“Dari dulu sejak kejadian kericuhan 21-22 Mei saya sudah sampaikan polisi bacalah Konvensi Jenewa jadi tau bagaimana menghandle tenaga medis, tokoh agama, tokoh masyarakat dalam sebuah peperangan,” kata Jose.

Pemeriksaan terhadap tenaga medis dan ambulans oleh aparat boleh saja dilakukan misalnya di daerah konflik.

Ia mencontohkan ketika bertugas di Afghanistan pernah distop oleh petugas keamanan untuk pengecekan. Pemeriksaan dilakukan sedetail mungkin sampai ke kolong mobil, hal itu biasa terjadi.

“Itu sudah standar prosedurnya, tapi sebelum dicek mereka beri hormat dulu dan menyampaikan mau melakukan pengecekan, saya persilahkan. Pengecekan itu perlu kalau dalam satu daerah peperangan,” kata Jose.

Kejadian ambulans DKI Jakarta dan PMI, serta petugas media dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan tanpa dipastikan kebenarannya adalah sebagai tindakan berlebihan.

“Nah itu kejauhan, kan nomanya dicek dulu tidak langsung bawa,” kata Jose.

Jose juga mengingatkan agar aparat menangani para demonstran tidak berlebihan dari penanganan di Medan perang.

Dan jika terjadi huru hara, hendaknya petugas memprioritaskan ambulans untuk bergerak menolong orang atau korban tanpa ada hambatan.

“Ya kalau tidak ada ambulans korban terpaksa diseret,” kata Jose.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengakui ada kesalahan terkait dengan viral ambulans milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PMI yang semula dicurigai mengangkut batu dan perusuh pada kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis dini hari.

Kejadian berawal saat video viral melalui situs “tmcpoldametrojaya” menggambarkan mobil untuk membantu orang sakit maupun luka ditemukan membawa batu dan bensin.

Saat itu, ada anggota Brimob yang bertugas mengamankan kericuhan dilempari batu oleh perusuh.

Selanjutnya, perusuh itu membawa batu dan kembang api berlindung ke dalam mobil ambulans milik PMI dan Pemprov DKI.

Artikel ini ditulis oleh: