Karenanya Gapuspindo berencana melalui proses selanjutnya dan berharap hakim bisa memahami fakta hukum dari perkara ini secara benar, tepat dan teliti.

“Sebanyak 30 feedloter akan menempuh proses hukum selanjutnya yaitu kasasi di tingkat Mahkamah Agung untuk mendapatkan keadilan,” pungkasnya.

Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby