Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno bersama jajaran pengurus PAN memberkan keterangan pers terkait kinerja PAN di Pemilihan Legislatif 2019, di Jakarta, Kamis (18/4/2019). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Cuitan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno di Twitter mendapatkan somasi.

Somasi itu dibayangkan oleh Pegiat media sosial Ade Armando. Melalui kuasa hukumnya Muannas Alaidid menuding AA yang dimaksud Eddy di cuitannya merupakan kliennya Ade Armando.

Berikut adalah screenshoot cuitan Sekjen PAN Eddy Soeparno di Twitter.

Dia meminta Eddy Soeparno menghapus cuitannya dan meminta maaf kepada Ade Armando melalui akun Twitter. Menurutnya ini termasuk tuduhan pencemaran nama baik karena AA (Ade Armando) disebut sebagai tersangka kasus penistaan agama.

“Apabila dalam waktu 3×24 jam saudara tidak menghapus cuitan tersebut dan segera meminta maaf kepada klien kami melalui akun Twitter saudara, maka kami akan melakukan gugatan/tuntutan pidana dan perdata,” tulis Muanas dalam surat somasinya, dikutip dari detikcom, Senin (18/4).

Sementara, Wasekjen PAN Slamet Ariyadi menyatakan pihaknya bakal pasang badan merespons somasi Ade.

“Ketum dan Sekjen adalah simbol dan kehormatan partai. Jika ada tuduhan terhadap mereka berarti berurusan dengan lembaga dan bukan lagi individu. Kami di PAN akan merespons dengan tindakan yang terukur, bermartabat dan dalam koridor hukum yang berlaku,” kata Slamet dalam keterangannya, Senin (18/4).

Artikel ini ditulis oleh:

Dede Eka Nurdiansyah