Jakarta, Aktual.com – Merasa tak kunjung meraih keuntungan atas investasi yang telah dijalankan selama kurang lebih delapan tahun, nasabah PT AIA Financial Indonesia (AIA) melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (31/7).
Dengan didampingi kuasa hukumnya Johnny Situwanda yang merupakan penggugat melakukan gugatan terhadap Direktur Utama PT AIA Financial Indonesia (AIA) Ben Eng dan Pemegang Saham Mayoritas, American International Assurance Co (Bermuda) Ltd.
“Saya Johnny Situwanda, hari ini bersama kuasa hukum mengajukan gugatan terhadap pemegang saham PT AIA Financial Indonesia, yang beralamat di Taiwan yakni American International Assurance Co. (Bermuda) Ltd,” katanya.
“Selain kepada pemegang saham, gugatan juga diajukan terhadap Direktur Utamanya yang bernama Ben Eng yang diketahui berwarga negara Malaysia,” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid