Menurut Johnny kalau perkara tersebut bermula saat dirinya menginvestasikan sejumlah uang ke AIA pada 2010 silam. Dalam perjanjian investasi tersebut, Ia (Johnny) dijanjikan bakal meraih keuntungan yang cukup menggiurkan.

Pihak AIA menyampaikan tidak ada kisah merugi dalam investasi ini. Karena yakin dengan janji dan ucapan tersebut, Johnny menginvestasikan sejumlah uang pada lima polis.

“Janjinya di atas tiga tahun sejak pertama kali investasi, keuntungan bakal diraih, sebanyak 30-40 persen dari total uang yang diinvestasikan,” paparnya.

Namun kata Johnnya saat investasi berjalan permasalahan pun muncul yakni dengan adanya potongan-potongan dana. Pada tahun pertama, potongan sebesar 50 persen diberlakukan AIA terhadap uang Johnny. “Selanjutnya tiap bulan potongan yang bervariasi jumlahnya terus berlangsung. Kisarannya Rp 1 juta per bulan,” katanya.

Dikatakan Johnnya pria yang berprofesi pengacara itu awalnya tak mempermasalahkan hal tersebut. Namun, kian berjalannya waktu pemotongan uang investasinya mulai dipersoalkan, setelah ia sadar jika usai tujuh tahun uang bukannya bertambah tapi justru semakin menyusut.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid