Jakarta, Aktual.com – Doktor Yulian Paonganan (Ongen), berencana melaporkan musisi kawan Indonesia Iwan Fals ke pihak kepolisian. Hal ini karena, Ongen merasa diperlakukan tidak adil dengan hukum di Indonesia.
Ongen ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri, karena menuliskan #PapaMintaLonte dalam akun twitternya beberapa waktu lalu. Sedangkan keinginan Ongen melaporkan Iwan Fals ke polisi, karena legenda musik Indonesia itu melantunkan lagu ‘Lonteku’ yang sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat.
“Kenapa Iwan yang menyanyikan lagu lonteku dengan lantang tidak ditangkap, dan tidak dituduh melanggar UU Pornogarfi, sementara Ongen ditangkap. Ini yang menjadi latarbelakang, kenapa Iwan akan dilaporkan oleh Ongen ke polisi,” kata Staf Pribadi Ongen, Aditiya Yanpratama kepada wartawan di Jakarta, Minggu (10/1).
Pernyataan Adit, sapaan akrab Aditiya Yanpratama ini, setelah dirinya menjenguk Ongen di Mabes Polri, Kamis (7/1) lalu.
Adit mengatakan polisi harus adil jika ingin menegakan hukum. Jangan kemudian jadi alat untuk membungkam kebencian sesorang karena beda pemahaman politik.
Adit pun menuding, tidak tersentuhnya Iwan Fals oleh hukum dalam menyanyikan lagu ‘Lonteku’, karena pemilik nama lengkap Virgiawan Listanto ini merupakan pendukung dari pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla.
“Harus adil dong, jangan gara-gara kita kritis kepada pemerintah terus menyebut kata lonte ditangkap, sementara karena berdiri sebagai pendukung, dia bisa bebas menyanyikan dan mengatakan kata lonte dimana saja,” ungkapnya.
Tidak hanya Iwan Fals yang akan dilaporkan Ongen ke polisi, Budiman Sudjatmiko pun rencananya akan dilaporkan atas tuduhannya di media sosial.
“Budiman akan dilaporkan, karena telah menuduh Ongen Doktor abal-abal dan plagiator drone,” ungkapnya.
Dalam perbincangannya dengan Ongen, Adit mengatakan Budiman ini layak dilaporkan, karena sampai sekarang tuduhannya tidak berdasar. Padahal, jelas Adit, Ongen adalah benar lulusan Institute Pertanian Bogor (IPB) yang ijazahnya terdaftar di DIKTI. Begitu juga dengan Drone, Ongen bersama tim yang membuat ide itu.
“Dimana palgiatornya? Ongen bersama tim telah melakukan riset kurang lebih 2,5 tahun. Tentu ini adalah tuduhan yang mengada-ada. Bahkan, buatannya tersebut sudah diuji kelayakan oleh sebuah lembaga negara,” tegas Adit.
Dijelaskan Adit mengenai perjalanan Ongen dari awal sampai akhir dalam melakukan riset Dronenya, tidak ada unsur plagiator. Mulai dari disain sampai pengerjaanya Ongen turun langsung. “Saya sendiri melihat Ongen ikut dalam perakitan Drone itu di Workshopnya di Lembang Bandung,” tandas Adit.
Diketahui Budiman Sudjatmiko melalui akun twitternya @budimandjatmiko menuduh ongen Doktor abal-abal dan Ongen plagiator.
Berikut cuitan Budiman di twitter. “Rupanya modal @ypaonganan jd doktor abal2 itu adlh muka badak, dpn publik twitter dia ngoceh & pamerkan kepengecutan/kebodohannya. Kagum.” “Halo doktor plagiator @ypaonganan”
Artikel ini ditulis oleh: