Pontianak, Aktual.com – Persoalkan pembayaran Tandan Buah Segar (TBS), ratusan petani sawit di Desa Binjai Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Pontianak datangi kantor PTPN XIII.
Para petani yang tergabung dalam Koperasi Mitra PTPN XIII dan kebun mandiri/binaan dari kantor KUD “Sawit Permai” itu juga ancam akan duduki kantor PTPN kalau tuntutan mereka tidak dipenuhi.
“Kami akan menduduki kantor pusat PTPN XIII di Jalan Sutan Syahrir Pontianak kalau empat tuntutan kami tidak mereka penuhi,” kata Alexander Bumbun, salah seorang perwakilan petani dari Kabupaten Sanggau, di Pontianak, Senin (23/11).
Ratusan perwakilan petani sawit yang melakukan aksinya tersebut tergabung dalam 20 kelompok tani datang menggunakan berbagai bus dan dikawal oleh Polres Sanggau.
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut empat hal, yang selama ini tidak pernah diakomodir oleh direksi PTPN XIII Pontianak. Di antaranya: tentang kepastian tanggal pembayaran Harga Tandan Buah Segar (TBS) petani setiap bulan, kemudian pemberlakuan harga TBS petani Kalbar binaan/mandiri mengacu kepada harga ketetapan tim penetapan harga TBS tingkat provinsi Kalbar.
Kemudian meminta penetapan kuota produksi TBS ditinjau ulang agar sesuai dengan luasan dan potensi kebun. Serta perbaikan kerusakan pabrik agar kapasitas olah pabrik berjalan normal, kata Alexander.
Ditambah dengan Permentan No. 14/2013 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun, Bab II Pasal 8, Bab V Ketentuan Peralihan pasal 12 Ayat 1, katanya.
“Aksi yang kami lakukan ini menyikapi kebijakan jajaran direksi PTPN XIII yang berdampak timbulnya keresahan petani kelapa sawit di bawah naungan koperasi mitra PTPN XIII,” ujarnya.
Dia menambahkan, dari beberapa kali pertemuan di tingkat kebun bersama jajaran manajer kebun dan general manager untuk mencari solusinya, namun tidak menghasilkan keputusan. “Termasuk menyurati direktur utama PTPN XIII sudah dua kali, namun sampai saat ini, surat yang kami sampaikan tidak dijawab,” katanya.
Pihaknya menurut Alexander juga sudah melakukan protes di tingkat petani dengan melakukan pemblokiran kebun inti. Namun, pihak manajemen tingkat kebun tidak bisa mengambil keputusan dengan alasan bukan kewenangan mereka.
Atas dasar langkah-langkah tersebut, menurut Alexander Bumbun, secara koperasi mitra PTPN XIII dan kebun mandiri/binaan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Pemuda Dayak Kabupaten Sanggau (PDKS), bersama perwakilan petani melakukan aksi damai dan ritual adat Dayak di kantor direksi PTPN XIII Pontianak.
Artikel ini ditulis oleh: