Jakarta, Aktual.com – Pemilu yang akan dilakukan secara serentak tahun 2024, adalah sebuah eksperimen politik bangsa kita yang harus terus dikawal. Pengawalan, tentu saja untuk menjaga agar kualitas demokrasi semakin sehat dan baik. Kualitas itu sendiri, dapat diukur salah satunya dari proses kontestasiyang berprinsip pada nilai dan etika politik yang luhur.
Kontestasi politik selalu riuh dengan pertarungan. Publik, pasti akan disuguhkan beragam strategi, bermacam trik dan intrik hingga drama politik oleh para kontestan pemilu yang diupayakan untuk menjaring simpati. Derasnya arus persaingan, terkadang memunculkan cara-cara yang kurang tepat, seperti kampanye hitam, politik uang dan serangan fajar sebagai tindakan haram dalam prores politik di negara kita.
Untuk menghindari kondisi tersebut, dibutuhkan keterbukaan dan kerelaan dari para peserta pemilu untu mengilhami dan merenungkan nilai-nilai etik dalam menjalankan konsestasi pemilu.
Tiga Etika Bagi Peserta Pemilu
Setidaknya ada tiga hal yang harus direnungkan oleh para peserta pemilu untuk menginternalisasikan nilai-nilai etik dalam menjalankan kontestasi politik.
Pertama, memahami bahwa pertarungan politik pada pemilu harus dimaknai sebagai upaya untuk mendistribusikan nilai, menawarkan ide dan gagasan, juga pendidikan politik. Sehingga para peserta pemilu yang terpilih, diakibatkan oleh nilai dan kualitas yang mereka miliki.
Kedua, menjadi peserta pemilu, berarti menjadi mesin untuk menciptakan kondisi demokrasi yang sehat. Para peserta pemilu harus melihat keikutsertaan mereka dalam pemilu, sebagai bagian dari perwujudan demokrasi yang berkualitas. Oleh karenanya, peserta pemilu harus menghindari cara-cara kotor dan tindakan-tindakan yang melanggar aturan, dalam upaya memenangkan kontestasi politik.
Ketiga, komitmen terhadap aturan-aturan penyelenggaran pemilu. Hal ini merupakan momen krusial, di mana para peserta pemilu harus memiliki komitmen yang kuat untuk mentaati aturan-aturan yang mendasari penyelenggaran pemilu. Mereka harus menjadi contoh yang nyata.
Jika ketiga hal di atas, menjadi pedoman yang dihayati oleh peserta pemilu, maka kualitas pertarungan politik pada pemilu kita yang akan datang akan terjamin kualitasnya. Dan jika prinsip-prinsip tersebut menjadi bagian dari kebiasaan politik kita, maka tumbuh-kembang demokrasi di negara kita akan semakin baik dan sehat.
Aas Satibi (Anggota Bawaslu Kota Tangerang Selatan)
Artikel ini ditulis oleh:
Dede Eka Nurdiansyah