Petugas dari Sat Res Narkoba Jakarta Barat memusnahkan barang bukti ganja dengan cara dibakar di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (23/12/2015). Dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal 2015 dan Tahun Baru 2016 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Palmerah memusnahkan barang bukti sebanyak 38,8 kilogram ganja, 19,9 kilogram shabu, 7.477 butir pil ekstasi, 519 psikotropika H-5 dan 5.400 botol miras. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Jakarta, Aktual.com — Kepala BNN Budi Waseso (Buwas) mendesak pihak Kejaksaan Agung RI untuk segera mengeksekusi mati terpidana narkoba.

Hal ini dinyatakan Buwas saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Kamis (4/2) kemarin.

“Kami beri dorongan ke Kemenkum HAM, Jaksa Agung, karena Freddy Budiman sampai hari ini bisa menggiatkan operasinya. Itu kan yang 151 orang sudah diputus harus menjadi prioritas,” kata Buwas.

Desakan ini, menurut Buwas, dikarenakan peredaran narkoba sudah mencapai titik kritis sepanjang sejarah. Freddy dinilai telah melakukan segala cara dari dalam penjara untuk membangun jaringan narkoba.

Maka dari itu, Kejaksaan Agung diminta untuk segera mengeksekusi 151 terpidana narkoba yang sudah diputuskan.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang