Jakarta, aktual.com – Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menilai merger BUMN sebaiknya tidak dilakukan terburu-buru. Menurutnya, jika persiapan dan evaluasi tidak matang, kinerja perusahaan justru bisa menurun setelah dilakukan penggabungan.
“Proses merger ini mesti harus ada evaluasi dan juga mitigasi dulu sebelum dilakukan,” ujarnya, ketika dihubungi, Jumat (5/12/2025).
Faisal menekankan, tujuan merger adalah meningkatkan kinerja, tapi hal itu hanya mungkin jika perusahaan yang digabung dalam kondisi sehat. Menggabungkan perusahaan sehat dengan yang bermasalah bisa menimbulkan risiko besar bagi holding.
“Kalau merger itu menggabungkan antara entitas yang sehat dengan tidak sehat, ini yang dikhawatirkan akan menurunkan kinerja,” katanya.
Ia menyoroti kondisi beberapa BUMN konstruksi, seperti PP dan Waskita Karya, yang kinerjanya belum stabil. Evaluasi dan penyesuaian perlu dilakukan agar merger tidak menambah risiko keuangan.
“Kalau misalnya PP ataupun Waskita Karya yang selama ini kinerja keuangannya juga kurang baik, ini perlu dievaluasi kembali atau mungkin dilakukan adjustment,” jelasnya.
Faisal juga menekankan pentingnya penyesuaian sumber daya manusia. Penyatuan perusahaan dapat memengaruhi chemistry dan kerja sama antarpegawai jika tidak dikelola dengan baik.
“Perlu ada menyatukan proses penyatuan perusahaan itu kan memang akan ada dampak terhadap chemistry,” ujarnya.
Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Koleksi utang perusahaan BUMN Karya seperti PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT PP Tbk (PTPP), dan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) masih terbilang jumbo hingga periode yang berakhir 30 September 2025.
Waskita membukukan total utang sebesar Rp 67,55 triliun dengan ekuitas hanya Rp 4,33 triliun. Sementara WIKA mencatatkan total liabilitas sebesar Rp 48,44 triliun dengan ekuitas Rp 8,57 triliun.
PTPP menderita utang sebesar Rp 40,22 triliun dengan ekuitas Rp 15,29 triliun, dan ADHI menanggung utang sebesar Rp 23,92 triliun dengan ekuitas Rp 9,70 triliun.
Kedua perusahaan pelat merah PT PP dan ADHI bahkan akan melakukan merger di tengah dugaan kasus proyek fiktif di perusahaan PT PP. Di sisi lain, Danantara Indonesia membeberkan tahapan demi tahapan merger perusahaan BUMN Karya yang ditarget beres pada kuartal I-2026.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















