Jakarta, Aktual.co — Pada 23 Februari 2015, unit usaha PT Pertamina (Persero) yakni Integrated Supply Chain (ISC) mengundang tender LPG yang terdiri atas Butane dan Propane untuk loading bulan April 2015 dengan spot total 44.000 mt. ISC-Pertamina menunjuk Total sebagai pemenang tender yang jelas melakukan pricing untuk bulan Maret yang seharusnya bulan April 2015.
Data tersebut menunjukan ISC-Pertamina dengan Vice President (VP) Daniel Purba telah memenuhi delik korupsi berdasarkan Undang-undang karena perbuatan melawan hukum, memilih pemenang tender LPG tidak berdasarkan TOR yang diumumkan sebelumnya. Selain itu, Perusahaan dan negara mengalami kerugian USD400.000 atau setara Rp5,2 miliar.
Menanggapi hal itu, Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) mengungkapkan beberapa faktor yang menyebabkan Pertamina merugi dalam hal pengadaan dan tender.
“Jadi, pertamina apakah itu pengadaan LPG atau BBM itu selalu rugi, mengapa rugi. Ada beberapa kemungkinan, pertama, ada trader perantara yang selalu dimenangkan dan diduga mafia migas,” kata anggota tim RTKM Fahmi Rahdi kepada Aktual di Jakarta, Kamis (7/5).
Selain itu, sambung dia, Pertamina juga kerap merugi akibat adanya kesalahan dalam inventory manajemen.
“Tidak bisa memperkirakan harga. Selalu beralasan beli diharga tinggi lalu menjual dengan harga rendah. Nah kerugian tadi itu akibat manajemen Pertamina sendiri,” ujar dia.
Ia melanjutkan, dalam hal tender LPG ini, kemenangan Total merupakan kesalahan dari manajemen Pertamina.
“Masa harga lebih mahal malah dipilih. Itu yang tidak pernah berubah, itu yang menjadi masalah,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka














