Jakarta, Aktual.com — Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi kubu Munas Ancol pimpinan Agung Laksono menunjukan jika sejak awal munas itu bermasalah dan melanggar ketentuan hukum.

Hal itu disampaikan Bendahara Umum hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo (Bamsoet), di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (1/3).

“Adanya keputusan Mahkamah Agung itu mengkonfirmasi Munas Bali memang berjalan dengan benar. Tapi persoalannya pemerintah sudah mengeluarkan surat keputusan perpanjangan Munas Riau saat ini,” kata Bambang.

Kendati demikian, Bambang menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan ketua umum DPP hasil Bali Aburizal Bakrie (Ical) dalam menanggapi hasil putusan tersebut. Sehingga, bila harus tetap melakukan munas rekonsiliasi, maka otomatis penyelenggaranya adalah munas Bali.

“Tinggal kembali pada pemerintah dan ARB, kami inginnya segera mengesahkan Munas Bali. Kemudian, jika harus ada munas baru, maka penyelenggaranya munas Bali. Tapi semua tergantung dengan pemerintah, artinya munas besok itu munas biasa saja. Apapun berpulang kepada kader Golkar mau bersama kembali,”

“Kalau dari tim (calon ketua umum Golkar) Ade Komarudin mana saja kita ikut, Bali oke, karena itu keputusan hukumnya. Tapi kalau munas Riau kita tidak masalah juga,” sebut ketua komisi III DPR RI itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang