Jakarta, Aktual.com – PT Pertamina (Persero) terancam dituntut ke badan arbitrase oleh perusahaan migas Repsol karena dianggap telah menjatuhkan nama baik dan reputasi perusahaan asal spanyol tersebut.

Pernyataan Wakil Direktur Utama Pertamina, Ahmad Bambang yang ingin mencaplok hak kelola Repsol di lapangan Gurun Zahara dirasa pernyataan yang tidak etis dalam dunia bisnis.

“Kecerobohan Ahamd Bambang sangat merugikan dan merusak reputasi nama Repsol dalam dunia bisnis minyak , malah saya mendengar perusahaan Repsol Spanyol sangat marah atas pernyataan Bambang dan mereka mau melakukan gugatan hukum melalui badan arbitrase International,” kata Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Kamis (15/12).

Sesungguhnya jual beli saham maupun blok merupakan hal yang lumrah dalam bisnis migas, namun penjualan itu tidak semata-semata disebabkan perusahaan penjual sedang mengalami kesulitan finansial.

Bisa jadi, lanjut Yusri, penjualan itu sebagi pertimbangan bisnis untuk hal yang lebih menguntungkan. Namun yang terkesan dari pernyataan Ahmad Bambang seolah-olah Repsol sedang mengalami kesulitan finansial. Maka dari itu Repsol merasa terganggu atas kerusakan reputasinya oleh Pertamina.

Yusri menyarankan, ada baiknya Pertamina melakukan klarifikasi untuk menjaga nama baik Pertamina maupun Repsol di dunia migas internasional.

“Pak Bambang hati-hati lah bicaranya, apalagi dia sekarang sudah menjabat sebagi Wadir, bukan sebagai jabatan rendah,” tutup Yusri.

(Laporan: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka