Pada 2007 BANI jadi salah satu anggota pendiri dari (founding member) Regional Arbitration Institute Forum (RAIF) yang beranggotakan institut arbitrase dari berbagai negara di kawasan Asia, dan tanggal 5-6 Mei 2012, BANI bertindak sebagai tuan rumah penyelenggara RAIF Conference di Bali.
BANI juga salah satu founding member dari Asia Pacific Regional Arbitration Group (APRAG) yang didirikan pada 2004. APRAG saat ini beranggotakan 48 badan arbitrase di seluruh kawasan Asia-Pacific. Sebagai founding member, pada Oktober 2016 lalu BANI menjadi tuan rumah penyelenggara APRAG Conference di Bali. BANI juga salah satu member ICCA (International Council for Commercial Arbitration).
“Selain itu BANI juga telah mengadakan kerjasama dengan 12 badan arbitrase, baik di Asia maupun di Eropa,” ujarnya.
Husseyn berharap, Menkum-HAM dapat segera melaksanakan putusan kasasi MA tersebut agar masalah ini segera selesai. Sehingga kedepannya tidak menimbulkan keresahan di kalangan pelaku bisnis yang ingin menyelesaikan sengketanya di badan arbitrase.
“Dan tidak ada lagi sebuah perkumpulan yang menamakan dirinya BANI secara tidak sah,” pungkas dia.
(Wisnu)