Jakarta, Aktual.co — Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia, Yasonna Laoly, berharap agar kedua kubu PPP memprioritaskan jalur islah.
Meski demikian, pihaknya tetap mengajukan banding atas putusan PTUN yang mengabulkan permohonan mantan Ketum PPP suryadharma Ali.
“Rekomendasinya banding. Tapi kita tetap mendorong mereka islah,” kata Yasonna, di Jakarta, Rabu (4/3).
Banding diajukan untuk mempertahankan bahwa keputusan kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan PPP versi Muktamar Surabaya adalah benar.
Selain kemenkumham, PPP kubu Romahurmuziy juga mengajukan banding atas keputusan PTUN tersebut.

Artikel ini ditulis oleh: