Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menghimbau kepada semua pihak untuk menghormati putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terhadap, La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Kata dia, meskipun ada pihak yang menilai vonis bebas untuk La Nyalla ‘aneh’, sikap menghargai atas putusan majelis harus tetap ditunjukkan. Meski sebetulnya, KPK sendiri meyakini ada dugaan korupsi yang dilakukan eks Ketua Umum PSSI itu.
“Ketika kita supervisi koordinasi dengan Kejaksaan Agung, ketika itu kasusnya kita yakin. Namun, kalau ada yang aneh dalam putusan hakim, kita tetap hargai juga,” ujar Saut saat diminta menanggapi, Rabu (28/12).
KPK sendiri menyarankan agar pihak kejaksaan mengajukan upaya hukum lanjutan yakni Banding. Jika langkah itu dilakukan, sambung Saut, pihaknya akan sepenuhnya mendukung.
“Untuk kemudian bila 14 hari ke depan jaksa penuntut lakukan upaya hukum, kita harus dukung juga,” katanya.
Tak hanya KPK yang memberi perhatian terhadap putusan bebas La Nyalla. Pagi tadi, Komisi Yudisial juga turut mengomentari vonis tersebut.
“Dari KY sendiri, putusan ini akan jadi catatan kami,” tutur Juru Bicara KY, Farid Wajdi dalam keterangan persnya.
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby