Jakarta, Aktual.com – Komisi XI DPR meminta kinerja kementerian/lembaga (K/L) tidak menurun walaupun pagu anggaran dalam RAPBN-P 2017 dipangkas, yang merupakan dampak dari efisiensi yang dilakukan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi XI DPR saat rapat kerja dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, Badan Pusat Statistik (BPS) , Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta, Senin (24/7).

“Kami minta pemotongan-pemotongan ini tidak mengurangi kinerja pemerintah. Jangan sampai karena dipotong, kinerjanya jadi berkurang terutama dalam pemberian layanan kepada masyarakat. Kualitas kinerja tidak boleh jadi buruk,” kata Anggota Komisi XI DPR Misbakhun.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ecky Awal Mucharam yang menilai pemerintah akan tetap dapat mencapai kinerja yang positif kendati ada pemotongan anggaran.

“Saya secara pribadi yakin walau anggaran dipotong, kinerja dari masing-masing k/l dapat terjaga. Jangan sampai karena ini kinerja dan performa jadi tidak tercapai,” ujar Ecky.

Sebelumnya, rapat kerja Komisi XI DPR dan pemerintah menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan di RAPBNP 2017 sebesar Rp40,5 triliun setelah mengalami perubahan sebesar Rp232,7 miliar dari pagu awal sebesar Rp40,7 triliun.

Rapat juga menyetujui pagu Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas sebesar Rp1,36 triliun atau mengalami perubahan Rp1,8 miliar dari pagu awal Rp1,35 triliun. Setjen Badan Pemeriksa Keuangan sebesar Rp2,76 triliun atau mengalami penambahan Rp24,2 miliar dari pagu awal Rp2,74 triliun karena adanya realokasi dari BA BUN.

Sementara itu, pagu anggaran Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan sebesar Rp1,42 triliun juga disetujui setelah mengalami efisiensi dari self blocking sebesar Rp10 miliar dari pagu awal Rp1,43 triliun. Pagu anggaran Badan Pusat Statistik sebesar Rp4,13 triliun atau mengalami perubahan Rp163,5 miliar dari pagu awal Rp4,3 triliun dan pagu anggaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebesar Rp190,2 miliar atau mengalami efisiensi dari self blocking Rp23,6 miliar dari pagu awal Rp213,8 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan