Jakarta, Aktual.com – Persidangan kasus dugaan penodaan agama ke-15 dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah dibuka. Ketika sidang baru dibuka, kubu Ahok sudah kena ‘semprot’ majelis hakim.
Pasalnya, majelis hakim memerintahkan pihak Ahok untuk menghadirkan lima ahli dalam sidang hari ini. Tapi sayang, hanya tiga ahli yang bisa dihadirkan.
“Bukannya hari ini saya minta ada lima (ahli)?” kata Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto saat sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/3).
Bukan tanpa alasan, mengapa majelis memerintahkan hal demikian. Sebab, sesuai surat edaran Mahkamah Agung jalannya sebuah persidangan tidak boleh melebihi waktu lima bulan.
Solusinya, sambung Hakim Dwiarso, sidang kasus Ahok akan coba dilakukan sebanyak dua kali dalam satu minggu. “Kita sidang maraton, dua kali seminggu. Sebelum puasa kalau bisa kita sudah putusan.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu