Banda Aceh, Aktual.co — Meski pemerintah telah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM), namun harga jual kebutuhan pokok masih melambung di sejumlah pasar tradisional Provinsi Aceh.
Informasi yang diterima Aktual.co, Minggu (4/1) menyebutkan hanya harga cabai merah yang mulai turun dari harga sebelumnya Rp 70.000 per kilogram kini menjadi Rp 60.000 per kilogram. Sedangkan harga cabai hijau masih tetap Rp 30.000 per kilogram, minyak goreng curah Rp 11.000 per kilogram, bawang merah Rp 30.000 per kilogram dan bawang bombai Rp 20.000 per kilogram.
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Muslim (LPKM) Aceh, Syahrial menyebutkan pihaknya meminta pemerintah kabupaten/kota melakukan operasi pasar untuk menertibkan harga jual kebutuhan pokok masyarakat. Selain itu, sambung Syahrial tarif angkutan umum juga masih tetap sama ketika pemerintah menaikkan harga BBM.
“Seharusnya kebutuhan pokok dan tarif angkutan itu sudah bisa diturunkan sedikit. Meski pun memang tak bisa diturunkan secara drastis. Namun, penurunan harga jual kebutuhan pokok dan tarif angkutan tentu sangat diharapkan masyarakat,” terang Syahrial.
Dia meminta, pemerintah kabupaten/kota di Aceh merespon keputusan penurunan harga BBM itu dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional. Sehingga, mengetahui harga rill kebutuhan pokok di pasar.
“Pemerintah kabupaten/kota di Aceh harus cepat tanggap soal kebutuhan pokok. Karena, itu kebutuhan mendasar yang sangat dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby














