Jakarta, Aktual.com – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab menilai, aparat penegak hukum tengah berupaya mengkriminalisasi beberapa tokoh agama, termasuk dirinya.
Meski merasa dikriminalisasi, Habib Rizieq tetap sabar. Bahkan, ia masih sempat menghimbau kepada umat islamĀ untuk tetap berpikir dengan kepala dingin, dan tidak melakukan perbuatan yang justru merugikan diri sendiri.
“Maka jangan kita berikan kalimat yang tidak baik pada mereka, agar mereka hentikan provokasi kepada kita,” tegas dia, di sekitaran Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (11/2).
Seperti halnya Panglima FPI, Munarman, sambung dia, kini menyandang status tersangka, dan diduga melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sementara koleganya di Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Ustad Bachtiar Nasir sudah beberapa kali dipanggil oleh Bareskrim Polri untuk menjadi saksi kasus dugaan pencucian uang.
“Munarman sudah jadi tersangka, ustad Bachtiar Nasir sudah di gerbang status tersangka, saya jadi buronan sejak pukul 00.00 WIB semalam untuk dihadirkan di Polda Jabar,” ketusnya.
Maka dari itu, untuk menangkal semua tuduhan, termasuk yang ditujukan kepadanya atau ‘barisannya’, Habib Rizieq meminta para pengacaranya untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.
“Saya minta jaga dialog. Saya minta seluruh kuasa hukum untuk komunikasi dengan Mabes dan Polda Jabar tentang langkah ke depan,” pungkasnya.
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby