Jakarta, Aktual.com — Perlambatan ekonomi membuat sebagian pengusaha merumahkan karyawannya. Namun, tidak halnya dengan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI).

Ketuan GAPMMI, Adhi Lukman mengatakan belum menerima laporan Putus Hubungan Kerja (PHK) dari anggotanya. Menurutnya, beberapa pengusaha tersebut hanya mengurangi jam kerja karyawannya.
“Beda dengan industri tekstil dan sepatu banyak yang tutup, meaki banyak juga yang baru. Secara umum industri makanan minuman hanya mengurangi shift kerja karyawannya,” ujar Adhi di Jakarta, Selasa (6/10).
‎Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyatakan per 30 September 2015, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 62.321 orang. Angka ini berasal dari 14 provinsi di Indonesia.
Selain itu, dari pihak Kementerian Tenaga Kerja melaporkan jumlah pekerja yang telah dirumahkan sebagai dampak besarnya biaya produksi perusahaan sekitar 43 ribu. Sementara, data dari BPJS Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang di PHK dan telah mengambil Dana Jaminan Hari Tua kisaran 20 ribu orang.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan