Harga sewa yang ditawarkan Rp300.000 per bulan untuk rusunawa keluarga dan perseorangan Rp150.000. Terkait persyaratan, tidak harus warga Bantul namun syaratnya penghuni tersebut adalah orang yang bekerja di Bantul.

“Prinsip rusunawa diprioritaskan untuk pekerja yang kesulitan tempat tinggal. Dalam aturan tidak mengatur spesifik apakah yang menempati harus warga miskin atau orang kaya. Persyaratannya hanya untuk pekerja,” katanya.

Ketua Komisi C DPRD Bantul Wildan Nafis mempertanyakan minimnya peminat rusunawa di kawasan Banguntapan Bantul tersebut, sehingga perlu dicarikan solusi dari pemda setempat agar keberadaan fasilitas itu dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Pemkab harus mengevaluasi kenapa rusunawa sepi. Apakah karena fasilitas yang minim, lokasi kurang strategis, kondisi bangunan yang kurang layak atau karena harganya yang dianggap mahal,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka