Jakarta, Aktual.co —Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan akhiri terkatungnya nasib Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015, di 8 Maret nanti. Alasannya, demi kepentingan masyarakat Jakarta.
“Target kami paling lambat tanggal 8 (Maret) kami harus menyetujui apapun, dengan menghargai proses politik DPRD dan proses hukum,” ujar Tjahjo, di Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (4/3).
Ditambahkan Tjahjo, “Presiden (Jokowi) juga sudah menggariskan jangan sampai anggaran apapun termasuk infrastruktur molor.” 
Mengenai masih adanya masalah di APBD DKI, kata Tjahjo, pihaknya berpegangan pada draf anggaran yang sudah melalui e-budgeting, alias APBD versi Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). “Pegangan Kemendagri adalah pengajuan hasil pembahasan anggaran di paripurna dengan menggunakan e-budgeting,” ucap dia.
Menanggapi keputusan Mendagri, ahli hukum tata negara, Dr Margarito Kamis berpendapat , meski keputusan itu harus dihormati, namun dia tak menampik kemungkinan apa yang diputuskan Kemendagri bisa jadi preseden buruk ke depannya. Di mana daerah lain juga bisa melakukan hal serupa yang dilakukan Ahok, yakni dengan mengajukan anggaran sendiri tanpa lewat persetujuan DPRD.
“Ya memang ini bisa jadi preseden buruk. Karena bisa jadi nanti ada daerah yang seperti itu dan mengatakan ‘Loh kan Ahok saja bisa, memang kamu (kemendagri) pakai peraturan yang mana?’. Ya kita lihat saja nanti,”  ujar Margarito, saat dihubungi Aktual.co, Rabu (4/3).
Ketika ditanya, mana yang lebih mendesak, urusan konstitusi atau urusan pidana, Margarito menjawab, “Keduanya harus berjalan berbarengan, tidak ada satu lebih penting dari yang satunya.” 

Artikel ini ditulis oleh: