Aktivis Ratna Sarumpaet memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kasus dugaan penganiayaan terhadap dirinya di Jakarta, Rabu (3/10). Dalam keterangannya Ratna Sarumpaet menyanggah adanya penganiayaan terhadap dirinya dan meminta maaf atas kehebohan yang sempat ramai sejak kemarin. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Penyidik Polda Metro Jaya tetap akan memproses hukum aktivis Ratna Sarumpaet meskipun telah meminta maaf terkait pemberitaan tanpa fakta mengenai pengeroyokan.

“Nanti kita akan periksa semuanya yang terkait laporan itu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis (4/10).

Kombes Argo mengatakan dasar penyelidikan kasus itu antara lain laporan polisi dari masyarakat yang mengadukan informasi bohong yang disampaikan Ratna Sarumpaet.

Argo menuturkan polisi akan fokus memeriksa pihak yang terkait menyampaikan informasi bohong tentang pengeroyokan Ratna Sarumpaet.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Nico Afinta menyatakan akan segera meminta keterangan Ratna Sarumpaet guna mendalami laporan pemberitaan tidak berdasarkan fakta.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid