“Jadi, kalau ditanyakan mana yang lebih bagus untuk pembangunan demokrasi di Tanah Air, ya, sistem sekarang ini, yang habis di dapil,” katanya.
Ia lantas memaparkan kelebihan sistem pada Pemilu 2019, yakni potensi konfliknya rendah, realitas dukungan di dapil, dan penghitungannya tidak rumit karena tidak terdapat sisa suara di dapil.
Dengan memperoleh dukungan di dapil, lanjut dia, calon anggota legislatif bersangkutan memiliki akar keterwakilan di tengah rakyat.
Hal itu berbeda dengan “stembus-accord” yang tingkat kerumitannya tinggi, yakni ada suara sisa, harus ditarik ke dapil atasnya.
“Suaranya nanti habis di provinsi. Itu biasanya potensi konflik lebih tinggi, kerumitannya lebih tinggi, dan tingkat keterwakilannya rendah,” ucap Teguh.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara