Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan bahwa komisi I belum ada rencana untuk memanggil duta besar (Dubes) Myanmar untuk Indonesia terkait kejahatan kemanusian yang mengarah pada genosida terhadap etnis muslim Rohingya.
Hal itu menanggapi ramainya desakan elemen publik agar pemerintah mengusir Dubes Myanmar kembali ke negaranya.
“Di Komisi I belum memutuskan memanggil Dubes Myanmar atau tidak. Tapi selama komunikasi berlangsung, Menlu RI juga sedang berada di sana, sehingga upaya untuk mengusir Dubes bukan langkah bijak,” kata Meutya di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (4/9).
Menurut dia, saat ini Indonesia masih butuh untuk berkomunikasi dengan pemerintah Myanmar, dan itu signifikan dapat dilakukan secara efektif hanya kepada Dubes yang bersangkutan.
“Kalau Dubes Myanmar diusir maka tidak ada lagi kontak kita di Myanmar untuk meminta militer Myanmar dan pemerintahnya untuk menghentikan kekerasan,” papar politikus Golkar itu.
Lebih lanjut, ketika ditanyakan upaya politik yang akan dilakukan komisi I kedepannya, Meutya mengatakan akan menunggu terlebih dahulu hasil pertemuan antara Menlu RI dengan Aung San Suu Kyi selaku pemimpin de facto.
“Kita akan melihat kunjungan Menlu mudah-mudahan lancar kalau ada tidak lancar maka komisi I bisa melakukan (upaya politik lain). Sekarang ini tim kemanusiaan dan pemerintah sudah berangkat kita tunggu dulu 1-2 hari hasilnya,” paparnya.
“Karena itu perlu meyikapi dengan hati-hati, karena emosi yang tak terukur dapat menimbulkan ekses meningkatnya kekerasan di sana yang tidak kita inginkan,” pungkas dia.
(Reporter: Novrizal)
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Eka