Jakarta, Aktual.com – Direktur Eksekutif Maarif Institute Fajar Riza Ul Haq, meminta pemerintah untuk melakukan revisi peraturan Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri, terkait dengan pembangunan rumah ibadah.
Menurut Fajar Riza, SKB dua menteri ini menjadi akar permasalahan sering terjadinya benturan-benturan antar umat beragama.
“Pemerintah perlu segera merevisi SKB mengenai pendirian rumah ibadah. Akar persoalannya disini,” kata dia ketika dihubungi dari Jakarta, Rabu (11/11).
Diungkapkan Fajar Riza, diperlukan aturan untuk mengelola konflik di tengah kemajemukan umat. Tapi, di sisi lain, aturan tersebut jangan memberikan celah dipakai sebagai alat politik kelompok yang memiliki kekuatan atau akses politik.
“Satu sisi, diperlukan aturan untuk mengelola konflik di tengah kemajemukan umat. Namun disisi lain, aturan tersebut jangan memberikan celah digunakan sebagai alat politik kelompok tertentu yang memiliki kekuatan atau akses politik,” katanya.
Seperti diketahui, pada Senin (9/11), terjadi penyerangan terhadap bangunan Masjid As-Syuhada di Kelurahan Girian Permai, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Artikel ini ditulis oleh: