Jakarta, aktual.com – Belakangan ini ramai kabar bahwa pemagangan ke Jepang melalui skema P to P (Private to Private) di tutup pada akhir musim gugur. Migrant Watch menyindir kinerja Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah yang hanya melanjutkan kerjasama Pemagangan Jepang melalui skema G to G (Goverment to Goverment).
“Aneh Menaker, kok bekerja untuk membawa kepentingan instansinya saja,, hanya melanjutkan skema G to G dan mengabaikan skema P to P yang dilakukan oleh lembaga pelatihan swasta. Ini tidak adil sebagai pejabat publik,,” kata Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan ke media, Jakarta, Selasa (9/5).
Berdasarkan pantauan Migrant Watch, penempatan pemagangan Jepang dilakukan oleh Kemnaker dan Pemprov di daerah kurang produktif.
“Sepanjang waktu 30 tahun produktifitas pemagangan Jepang dilakukan oleh Kemnaker dan Pemprov di daerah hanya berkisar 43.617 orang, sementara sumbang-sih yang digerakkan oleh swasta sebesar 98.568 orang. Semestinya P to P juga tetap dilanjutkan untuk memperluas kesempatan kepada generasi muda magang ke Jepang,”jelasnya.
Aktivis 98 ini mendesak pemerintahan Jokowi untuk untuk melakukan lobi dan diplomasi kerjasama ke International Manpower Development Organization Japan.
“MoU keberlanjutan pemagangan Jepamg melalui P to P harus diperjuangkan oleh Kemnaker kepada International Manpower Development Organization Japan. Pejabat pemerintah itu disumpah untuk memprioritaskan rakyatnya daripada kepentingan dirinya (instansi),” ucap Aznil Tan lebih lanjut.
Menurut dia, pemagangan Jepang banyak manfaat didapat bagi pemula pencari kerja tamatan SMA/SMK dalam pelatihan keterampilan berbasiskan lapangan untuk menimba pengalaman kerja, dan transfer knowledge serta etos kerja Jepang.
“Tidak benar pemagangan Jepang itu terjadi praktik eksploitasi untuk mendapatkan tenaga kerja murah. Sebab motivasinya adalah mencari pengalaman dan ajang pelatihan, transfer knowledge serta membentuk etos kerja. Cara ini lebih efektif daripada mereka selalu dicekcokin teori-teori di bangku sekolah,” jelasnya.
Program magang di Jepang menjadi salah satu incaran sebagian besar pemuda-pemudi Indonesia. Pasalnya, magang di Jepang menjanjikan karir yang bagus serta gaji besar.
Migrant Watch membeberkan peserta magang di Jepang mendapat tunjangan (gaji ) bulanan berkisar Rp 10 juta sampai 15 juta. Peserta yang berhasil menyelesaikan kerja magang selama 3 – 5 tahun diberikan sertifikat Tunjangan dana usaha mandiri sebesar 600.000 Yen (sekitar Rp 60.000.000). Selain itu berkesempatan melakukan wawancara penerimaan kerja dengan perusahaan-perusahaan Jepang di Indonesia.
“Pemagangan Jepang juga sangat membantu perekonomian masyarakat kita, banyak dari kalangan tidak mampu terangkat derajat ekonominya, bahkan alumni magang Jepang banyak yang jadi juragan. Sementara, di pihak Jepang, mereka terbantu mengatasi krisis ketenagakerjaaan. Ini kerjasama yang saling menguntungkan dan berkeadian yang mesti dijalin terus” kata Aznil.
Dia memaparkan hasil riset Migrant Watch bahwa permasalahan Magang Jepang hanya terjadi sebesar 0.7% dari total peserta magang yang sudah berlangsung selama 30 tahun. Sementara, tingkat kepuasan peserta magang sebesar 92,6%.
“Karena Jepang, negara favorit bagi pekerja dan peserta magang. Dan karena orang Indonesia pun disukai oleh penduduk Jepang. Aneh pemerintahnya, bila program pemagangan ini tidak dimanfaatkan maksimal,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain