Beranda Nasional Migrant Watch Sebut Mahfud Politisasi Angka PMI Meninggal Karena TPPO

Migrant Watch Sebut Mahfud Politisasi Angka PMI Meninggal Karena TPPO

Gede Suardika Widi Adnyana mengaku terpaksa berutang dan membayar sebesar Rp 70 juta supaya dapat bekerja di Inggris (BBC News)

Jakarta, aktual.com – Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan menuding pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD terkait jumlah korban pekerja migran Indonesia (PMI) sebanyak 1.900 orang karena Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), menyesatkan. Aznil bahkan menyebut Menteri Mahfud MD sudah mempolitisasi mayat-mayat PMI tersebut.

“Itu angka yang menyesatkan. Masa seorang Menkopolkam bisa langsung percaya angka diberikan oleh BP2MI yang tidak bisa divalidasi kebenarannya. Apalagi angka 1900 itu disebur sebagai orang korban dari TPPO. Padahal mayat PMI sebanyak 1.900 itu diidentifikasi muncul dari berbagai penyebab kematian. Itu sama saja mempolitisir mayat,” kata dia kepada awak media, Jum’at (2/6) kemarin.

Migrant Watch pun mengklaim mortalitas kematian PMI bekerja di luar negeri sangat kecil dibandingkan angka rata-rata mortalitas kematian penduduk Indonesia berdasarkan data World Bank.

“Jika 1900 mayat PMI dikirim setiap tahun berarti masih jauh dari mortalitas kematian penduduk Indonesia berdasarkan mortalitas World Bank, yakni sebesar 0,65 persen pertahun. Seharusnya setiap tahun mayat diterima 58.500 orang. Artinya mortalitas kematian PMI cuma 1900 orang. Hanya 0.022 persen,” ujarnya.

Menurut Aznil Tan, konferensi pers yang dilakukan di Istana kemarin sangat memalukan dan menunjukan ketidakbecusan pemerintah dalam mengelola dunia ketenagakerjaan migran. Dirinya menegaskan dunia penempatan PMI tidaklah sama dengan kejahatan TPPO.

“Konferensi pers dilakukan di Istana Negara kemarin sangat memalukan dan semakin menunjukan ketidakbecusan pemerintah dalan melaksanakan ketenagakerjaan migran. Orang bekerja ke luar negeri adalah hak asasi manusia. Begitu juga dunia penempatan, adalah kegiatan yang legal dijamin oleh undang-undang, bukan kejahatan TPPO,” paparnya.

“PMI bermasalah diluar negeri jangan digeneralisir korban TPPO. PMI bermasalah banyak karena korban sistem dibuat pemerintah, seperti moratorium dan peraturan berbelit-belit. Sekarang pemerintah seharusnya fokus untuk memulangkan PMI bermasalah tersebut sebagai bentuk penebus dosa mereka yang menciptakan PMI berangkat ilegal,” sambung dia.

Sebagaimana diketahui, Presiden bersama MenkoPolhukam Mahfud MD bersama Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani melakukan rapat bersama pada Rabu (31/3) kemarin. Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan data dari BP2MI mengenai lebih dari seribu jenazah korban TPPO yang dipulangkan ke tanah air selama setahun kemarin. Menurut Menkopolkam, masalah TPPO dimulai dari orang dikirim ke luar negeri secara ilegal lalu menjadi budak dan dianiaya majikan

“Pak Benny melapor ke pak Presiden dalam 1 tahun ada 1.900 mayat yang dibawa kembali ke tanah air karena TPPO. Khususnya di Nusa Tenggara Timur mencapai 55 orang yang dipulangkan dari perdagangan orang,” kata Mahfud.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson