Teheran, Aktual.com – Miliarder dan pengusaha Iran Babak Zanjani dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Iran karena korupsi.

Zanjani ditangkap Desember 2013 setelah tuduhan bahwa Babak Zanjani telah menggelapkan dana US$2,7 miliar atau sekitar Rp35 triliun dari pendapatan minyak yang disalurkan melalui perusahaannya.

Menanggapi tuduhan yang di jatuhkan kepadanya, dia bersikeras menyangkal tuduhan tersebut.

Zanjani, 42, dijatuhi hukuman mati karena curang dan melakukan kejahatan ekonomi, juru bicara pengadilan mengatakan pada konferensi pers, seperti dikutip BBC (6/3).

Dua orang kaki tangannya juga dijatuhi hukuman mati, mereka semua juga diperintahkan untuk membayar dana tersebut.

Salah seorang pengacara Babak Zanjani mengatakan bahwa kliennya akan mengajukan banding terhadap keputusan tersebut.

Zohreh Rezalee, pengacara Zanjani, mengatakan kepada BBC putusan itu bermotif politik dan banding akan diajukan.

“Kami percaya bahwa dalam hal ini Babak Zanjani hanyalah seseorang yang berhutang,” kata Zohreh Rezale.

Artikel ini ditulis oleh: