Wahyu dan Totok dituntut JPU melakukan tindak pidana “Narkotika”sebagaimana diatur dalam pasal 127 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Laporan: Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby
Wahyu dan Totok dituntut JPU melakukan tindak pidana “Narkotika”sebagaimana diatur dalam pasal 127 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Laporan: Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby