Luhut B Pamjaitan

Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa setelah Freeport melepaskan sahamnya kepada pihak nasional (pemerintah/swasta) sebanyak 51 persen, maka Freeport tidak lagi menjadi pemegang kendali.

Selanjutnya kontrol perusahaan yang beroperasi di Papua itu dipegang ole pihak mayoritas dan tidak seperti klaim pihak Freeport bahwa mereka masih memegang kendali.

“Dia boleh saja bilang itu, kita negara yang berdaulat. Masa 51 persen, 49 persen dia yang mengontrol. Itu logika dari mana?” Kata Luhut di Jakarta, Rabu (13/9).

Bahkan lanjutnya, Indonesia pun mampu mengelola sendiri pertambangan itu. Dengan melihat kenyataan bahwa banyaknya profesional anak Indonesia yang bekerja disana. Dia yakin sesungguhnya Indonesia mampu menjadi operator tambang tersebut.

“Kita banyak orang pintar untuk operasikan itu. 500 orang anak ITB yang bekerja belasan tahun, dan 97 persen sudah dioperasikan mereka. Jadi tidak ada masalah itu. Kalau 51 persen CEO kita, operasional kita, finance nya kita ya bisa dibuat seperti itu,” tegas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid