Jakarta, Aktual.com — Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir, menyerahkan persoalan Support Group and Resource Center on Sexuality Studies Universitas Indonesia (SGRC UI) ke pihak kampus.

Hal ini dikarenakan kampus memiliki hak otonomi, dan keberadaan kelompok ini bukanlah ranah Kemenristek dikti (Baca: Ustad: Rasulullah SAW Sangat Melaknat Kaum LGBT Sebanyak 3 Kali!).

“Silakan kampus yang menentukan kebenarannya, karena kampus memiliki hak otonomi. Ini termasuk dalam membuat regulasi maupun sanksi,” kata Nasir, di Jakarta, Selasa (26/1).

Termasuk, sambung Nasir, memiliki otonomi dalam membuat peraturan yang diberlakukan serta mengelola kehidupan akademisnya.

Rektor UI Muhammad Anis sebelumnya meminta SGRC UI untuk tak menyematkan logo UI pada kelompoknya (Baca: Bertentangan dengan Norma Masyarakat, KAMMI Dukung Pelarangan LGBT).

“Kami keberatan adanya sebutan UI pada komunitas tersebut. Kalau di luar Kampus UI, ya silakan saja,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh: