Jakarta, Aktual.com – Seorang sopir truk tangki ditangkap Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 25,17 gram.
“Tersangka tak berkutik saat diketahui menyimpan satu paket sabu-sabu di saku celananya,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto di Banjarmasin, Minggu (18/2).
Dikatakannya, pria berinisial TR (31) sehari-hari bekerja sebagai sopir truk tangki. Namun informasi yang didapat petugas, dia juga diduga kerap melakukan transaksi sabu-sabu.
Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan dan akhirnya melakukan penangkapan di Jalan HKSN Komplek Surya Gemilang, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin pada Kamis (14/2).
Wisnu juga mengungkapkan, tim yang dipimpin Kasubdit 2 AKBP Andi A masih melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri jaringan pengedar yang mengendalikan tersangka.
Artikel ini ditulis oleh: