Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menunjukkan barang bukti sabu-sabu saat ungkap kasus peredaran narkoba di kantor BNNP Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/8). BNNP Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial T (24) atas kasus dugaan peredaran narkoba yang diduga dikendalikan oleh seorang narapidana Rutan Medaeng berinisial S dan petugas mengamankan 891 gram sabu. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc/16.

Jakarta, Aktual.com – Seorang sopir truk tangki ditangkap Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 25,17 gram.

“Tersangka tak berkutik saat diketahui menyimpan satu paket sabu-sabu di saku celananya,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto di Banjarmasin, Minggu (18/2).

Dikatakannya, pria berinisial TR (31) sehari-hari bekerja sebagai sopir truk tangki. Namun informasi yang didapat petugas, dia juga diduga kerap melakukan transaksi sabu-sabu.

Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan dan akhirnya melakukan penangkapan di Jalan HKSN Komplek Surya Gemilang, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin pada Kamis (14/2).

Wisnu juga mengungkapkan, tim yang dipimpin Kasubdit 2 AKBP Andi A masih melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri jaringan pengedar yang mengendalikan tersangka.

Artikel ini ditulis oleh: