Jakarta, Aktual.com — Kabareskrim Komjen Polisi Budi Waseso membenarkan, pihaknya telah mencokok Reza Alexander Prawiro (RE), cucu mantan Menteri Koordinator Perekonomian era Soeharto, Radius Prawiro dan dua orang temannya Rubi (RU) dan Armada (AR).
Polisi awalnya menangkap Reza, Rubi, dan Armadan karena kepemilikan sabu. Namun saat penggeledahan, aparat menemukan senjata api dan amunisi. “Itu juga kami temukan empat pucuk senjata api. Semua ada amunisinya,” kata Waseso di Mabes Polri, Senin (3/8).
Dia mengatakan, saat ini penyidik sedang mendalami siapa pemilik empat senjata api tersebut. “Jadi saat ini sedang kami dalami kepemilikan status senjata api tersebut,” kata dia.
Dia menyampaikan, keempat senjata api adalah pistol dengan kaliber beragam. Aparat menemukan senjata api itu saat menggeledah Apartemen Bellagio Residence tower A lantai 22, Jakarta, sekitar pukul 19.29 WIB. Di apartemen ini juga ditemukan sabu.
Penyidik belum menjerat ketiganya dengan Undang-undang Darurat karena pemilik senjata api tersebut belum jelas. Ketiga tersangka ditangkap pada Minggu, 2 Agustus. Terkait penangkapan itu, polisi menemukan paket sabu dan ganja di salah satu hotel pada pukul 17.10 WIB.
Kemudian, polisi menggeledah kediaman Reza di Taman Darmawangsa, Jakarta Selatan, pukul 18.00 WIB. Di sana, polisi juga menemukan alat isap sabu dan kantong kecil berisi sabu. Penggeledahan dilanjutkan ke Apartemen Bellagio.
Berdasarkan tes urine, kata Budi diketahui ketiganya positif menggunakan narkoba. Kini ketiganya masih diperiksa. “Sedang diperiksa di suatu tempat,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu