Jakarta, Aktual.com – Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu mengatakan bahwa personel militer Indonesia akan diizinkan untuk memasuki wilayah Filipina apabila kembali terjadi penyanderaan WNI oleh militan dari negara tersebut.
“Kita sudah sepakat, kalau nanti ada penyanderaan lagi kita boleh masuk,” kata Ryamizard saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta, Selasa (28/6).
Akan tetapi, personel Indonesia baru diperkenankan masuk ke teritorial Filipina jika terjadi penyanderaan di waktu mendatang, sedangkan pada kasus terakhir yang menimpa ABK Tugboat Charles 001 dan kapal tongkang Robby 152 belum bisa dilakukan aksi infiltrasi.
Dia menjelaskan, kesepakatan tersebut dicapai usai dilakukan pertemuan tiga menteri pertahanan dari Indonesia, Malaysia, dan Filipina pada pekan lalu.
“Mereka setuju, memang sudah ada daftar hukumnya masuk dalam ASEAN dan pertemuan kemarin dengan menteri-menteri pertahanan di Laos dan terakhir di singapura dan konkritnya di Filipina. Dengan adanya penyanderaan ini, sebagaimana keputusan bersama setuju kita masuk ke laut, kemudian nanti akan kita tindak lanjuti ke darat,” ujarnya menjelaskan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara