Jakarta, Aktual.com – Keponakan penyanyi Ashanty, Millen Cyrus (21) terlibat kasus Narkotika. Dia diamankan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (21/11) pukul 00.05 WIB.

“Kami amankan satu buah paket Narkotika jenis sabu,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Minggu (22/11).

Ahrie menjelaskan kronologi penangkapan Millen di suatu hotel kawasan Jakarta Utara.

“Dia (Millen, red) diamankan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahadani beserta Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri dan tim di hotel kawasan Jakarta Utara,” kata Ahrie.

Bahkan, lanjut dia, tidak hanya Narkotika ditemukan saat Millen diamankan.

“Ada satu buah alat isap, atau bong di lokai juga kami sita sebagai barang bukti,” ungkap Ahrie.

Meski sudah diamankan polisi, status Millen belum dijelaskan dengan pasti.

“Usai penangkapan, (Millen, red) langsung dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok, dan masih diperiksa untuk pengembangan kasus,” kata Ahrie.

Millen Cyrus memiliki nama asli Muhammad Millenndaru Prakasa. Belakangan tahun ini, Millen dikenal sebagai Selebgram.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i