Jakarta, Aktual.co —Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI dianggap bakal ‘pesta’ anggaran di 2015. Mereka bakal mendapat Tunjangan Kerja Daerah (TKD) dinamis. Jumlahnya? bisa mencapai puluhan juta rupiah tergantung jabatan.
Contoh: Lurah bakal dapat gaji Rp 33,7 juta, Camat Rp 44,2, Kepala Biro Rp70,3, Kepala Dinas Rp75,6 dan Kepala Badan Rp78,7.
Ada dua tujuan dari menaikkan gaji PNS dengan jumlah besar seperti itu. Yakni agar ada peningkatan pelayanan dan juga meminimalisir korupsi.
Namun, pengamat politik anggaran Uchok Sky Khadafi menilai dua tujuan ‘mulia’ itu hanya mimpi di siang bolong. Yang ada, Pemprov DKI hanya menghambur-hamburkan uang pajak rakyat DKI saja dengan menghabiskannya untuk gaji pegawai. Dan jangan berharap korupsi bakal berkurang dengan cara memberi gaji besar ke pegawai.
Seperti menyindir, Uchok mengakui, memang ada keberhasilan yang dicapai Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan menaikkan gaji pegawainya. Yaitu, mengalahkan besaran tunjangan kinerja Direktur Jenderal di tingkat kementerian yang diperkirakan hanya mendapat Rp10 juta saja.
“Itu untuk mengurusi seluruh Indonesia. Sedangkan tunjangan kinerja lurah di Jakarta, sampai bisa sebesar Rp26 juta hanya mengurus minimal 10 RW (Rukun Warga),” ujar Uchok membandingkan, di Jakarta, Senin (2/1).
Uchok juga ragu naiknya tunjangan PNS bisa meningkatkan layanan mereka ke publik. Gaji besar, menurutnya, hanya bikin ‘kenyang’ PNS saja. Tanpa ada jaminan peningkatan pelayanan untuk publik.
Artikel ini ditulis oleh: