Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Umum DPP Golkar versi Munas Jakarta Yorrys Raweyai mengatakan bahwa pihaknya akan mendaftarkan logo dan atribut Partai Golkar pada Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.
Oleh karena itu, bila ada yang menggunakan logo maupun atribut partai selain kepengurusannya, maka itu ilegal.
“Kami daftarkan ke Dirjen AHU. Semuanya, logo, kop surat, warna, stempel dan lain-lain. Jadi kalau ada yang menggunakan selain kita, itu namanya ilegal dan kepolisian harus bertindak,” ucap Yorrys, di Widya Chandra, Jakarta, Kamis (12/3).
Masih kata Yorrys, pendaftaran logo dan atribut itu dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Secara tegas dia mengatakan bahwa pengurus Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie juga tak memiliki hak memanfaatkan atribut Golkar secara resmi.
“Minggu depan mudah-mudahan selesai didaftarin ke (Dirjen) AHU. Kalau mereka (kubu Aburizal) menggunakan, itu namanya ilegal dan polisi harusnya bersikap,” tandas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang