Jakarta, Aktual.com – Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihaknya akan menggelar gelar perkara terbuka terkait dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama minggu depan.
“Rencananya minggu depan dan kalau minggu ini rencananya akan memeriksa saksi-saksi yang belum kami periksa. Minggu ini ada delapan orang lagi termasuk saksi pelapor yang akan diperiksa,” kata Rikwanto seusai pemeriksaan Ahok di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11).
Menurutnya, gelar perkara terbuka akan dilakukan setelah pemeriksaan sudah selesai dan bisa dikumpulkan berkas pemeriksaannya.
“Insya Allah minggu depan, namun harinya belum ditentukan untuk gelar perkara itu,” ucap Rikwanto.
Terkait pemeriksaan Ahok, ia menyatakan terdapat 40 pertanyaan dalam pemeriksaan Ahok pada hari ini (Senin, 7/11) berkaitan dengan kegiatan beliau di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby