Jakarta, Aktual.com — Center for Budget Analysis (CBA) memandang keinginan pemerintah untuk melakukan tindak pencegahan dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak terkait kejahatan seksual tidak akan berjalan maksimal.
Terlebih, ketika pos-pos institusi yang menangani pencegahan tersebut mengalami pemotongan anggaran yang signifikan.
“Pemerintah bukan hanya menerbitkan Perppu kebiri dan juga hanya mendorong agar cepat selesai pembahasan RUU penghapusan kekerasan seksual (PKS), tapi yang lebih konkrit dan penting itu, kalau Presiden Jokowi serius membela perempuan dan anak dalam bentuk anggaran memadai kepada pencegahan kekerasan seksual,” kata Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (8/6).
Menurut dia, seharusnya dalam pembahasan APBN perubahan 2016, pemerintah melakukan penambahan porsi anggaran terhadap institusi yang mendapat mandat menjalankan Perppu tersebut. Seperti, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Kementerian Sosial.
“Sebab, dari ketiga pos institusi itu anggaran yang dialokasikan untuk pencegahan dan penanggulangan atas kekerasan seksual (di Indonesia) hanya sekitar Rp823 miliyar. Dan itu sungguh memprihatinkan sekali,” sebut Uchok.
“Pemerintah tidak akan maksimal dalam melindungi perempuan dan anak dari para penjahat kelamin. Di kepolisian yang juga tidak akan bisa berbuat maksimal lantaran anggaran penanganan tindak pidananya dalam penanganan satu kasus hanya Rp6.509.725 saja,” papar dia lagi.
CBA, sambung Uchok, heran dengan sikap presiden di tengah darurat perlindungan perempuan dan anak yang malah memberikan anggaran kepada pos kementerian baru dengan nominal cukup besar.
“Kalau buat lembaga baru terbentuk tapi kerjannya tidak jelas, seperti badan ekonomi kreatif pemerintah Jokowi sampai bermurah hati memberikan anggaran sampai sebesar Rp1.1 triliun,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang