Jakarta, Aktual.com – Keterlibatan para wajib pajak (WP) besar untuk mengikuti program tax amnesty memang relatif masih rendah. Hal ini pun akan berdampak terhadap angka dana repatriasi yang masih rendah.
Hingga Rabu (14/9) siang pun, dana repatriasi hanya masuk sebanyak Rp22 triliun. Angka ini jelas sangat kecil jika dibanding target pemerintah yang bisa merepatriasi dana mencapai Rp1.000 triliun.
Namun, bagi kalangan pengusaha, dengan minimnya angka repatriasi, bukan berarti mereka tidak nasionalis dan patriotik.
“Jangan anggap orang yang sudah punya investasi di luar negeri, kemudian ikut tac amnesty tak repatriasi, terus dipikirnya wah ga nasionalis, ya jangan begitu,” tutur Garibaldi (Boy) Thohir saat mendaftar tax amnesty di KKP Wajib Pajak Besar, Jakarta, Rabu (14/9).
Menurut Boy, dirinya bersama saudaranya Erick Thohir mendaftar tax amnesty dan mendeklarasikan kekayaannya itu baik yang ada di dalam negeri maupun yang ada di luar negeri.
Namun demikian, kata dia, dari total aset yang dideklarasikan, mayoritas berasal dari dalam negeri. “Porsinya, sebanyak 70 persen merupakan aset dari dalam negeri. Dan sisanya aset yang kita declaire berasal dari luar negeri,” jelas dia.
Boy menyebutkan, selama ini memang banyak pengusaha yang menyimpan atau memarkur dananya di luar negeri. Namun langkah tersebut, bukan semata-mata untuk mengemplang pajak.
“Bukan untuk mengemplang pajak ya. Banyak kok pengusaha yang memiliki niat murni untuk mengembangkan usahanya (di luar negeri),” tandas Boy.
Boy mengaku, proses untuk mendaftar tax amnesty cukup mudah. Hanya butuh waktu singkat. Dalam kesempatan tersebut, dia mengaku melapirkan semua hartanya sejujur mungkin, terutama untuk aset yang ada di luar negeri.
“Iya pokoknya semua yang ada di luar negeri yang belum dilaporkan sudah kami laporkan,” ujar Boy.
Seperti diketahui Garibaldi yang akrab disapa Boy Thohir memiliki saham di PT Adaro Energy Tbk (ADRO), sementara Erick memiliki saham di PT Mahaka Radio Integra Tbk (MARI) dan PT Visi Media Asia Tbk (VIVA).
Sejauh ini, Boy memastikan, seluruh kepemilikan saham perusahaannya di dalam negeri telah dideklarasikannya. Apalagi perusahaan-perusahaan tersebut merupakan perusahaan terbuka yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
“Kalau listed company kan sudah transparan. Jadi menurut saya, hampir dibilang itu sudh fully declare,” pungkas Boy.(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid