Jakarta, Aktual.co —Minimnya alat pendeteksi, membuat sejumlah barang elektronik dan barang terlarang bisa lolos diselundupkan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Jakarta Timur.
Penggeledahan di dua bulan terakhir, Satgas Kamtib Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mendapatkan 213 handphone, 65 charger, satu powerbank, dua mini TV, 19 senjata tajam, satu modem, dua laptop, satu DVD, dan dua kompor.
“Kami enggak punya teknologi yang canggih. Enggak punya alat deteksi untuk HP apalagi alat deteksi untuk narkoba,” kata Dirjen PAS Handoyo Sudrajat, di Jakarta, Jumat (19/12).
Dia mengaku sudah mendapat dukungan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno untuk meningkatkan fasilitas deteksi di tiap rutan.
“Untuk meningkatkan alat deteksi HP dan narkoba. Kita usul anggaran di 2015,” ujar dia.
Barang-barang terlarang yang didapat dari sidak selanjutnya akan dimusnahkan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Pemusnahan dipimpin langsung Handoyo setelah apel siaga petugas Lapas jelang peringatan Natal dan tahun baru.
Diduga oknum sipir yang bertugas ditiap Rutan membantu memasukkan barang terlarang ini ditambah lagi minimnya alat deteksi itu. “Kita harus akui memang petugas punya andil untuk memasukkan HP segala macam,” ujar dia.
Handoyo menegaskan, bagi para sipir yang terlibat dalam penyelundupan barang-barang yang terlarang akan dinkenakan sanksi dan ditindak tegas. “Jika ada yang ketahuan akan kami beri sanksi.”
Artikel ini ditulis oleh:

















