Jakarta, Aktual.com — Pihak-pihak berkepentingan dalam proyek pembangunan listrik 35.000 MW terus bernegosiasi dengan pemerintah. Para pengusaha batu bara mengajukan pemberlakuan cost plus profit margin untuk menjamin ketersediaan pasokan batubara pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Ketua Komite Tetap Bidang Ketenagalistrikan Batu bara KADIN, Dharma Djojonegoro mengatakan jika tidak diberlakukan cost plus profit margin para pengusaha batu bara akan lebih memilih ekspor di saat harga komoditi itu mengalami lonjakan, akibatnya PLTU mengalami kekurangan pasokan dan mengganggu operasi listrik.

“Dengan coats plus, Kami ingin menjamin program 35.000 MW yang 20.000 MW nya akan menggunakan batu bara agar ketersediaan pasokan terjamin. Nantinya kita prioritaskan domestik dibanding ke luar. Itu sudah kami komunukansikan kepada instasi terkait,” kata Dharma di Menara Kuningan Jakarta, Kamis (19/5).

Lebih lanjut pria yang juga merupakan Wakil Ketua Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI) itu menambahkan, dengan adanya sistem harga jualan cost plus profit margin maka pengusaha batu bara terikat komitmen dan harus memenuhi kebutuhan PLTU daripada melakukan ekspor walaupun di saat harga batu bara mengalami kenaikan.

Namun mengenai permasalahan penetapan harga, dirinya mengaku dari pihak pengusaha terbuka untuk melakukan diskusi dengan pihak pemerintah.

“Untuk kontrak jangka panjang berikan cost plus. Tapi penambang harus konsisten, kalau sudah dikasih cost plus, begitu harga naik tidak boleh ekspor lagi dong. Untuk besarannya kita terbuka melakukan diskusi,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan