Jokowi juga menyebut, karena banyaknya regulasi di Indonesia. Sehingga regulasi yang ada saling tumpang tindih. “Ada 42 ribu regulasi yang menjerat kita sendiri, kita nggak bisa bergerak karena UU baik itu Perpres, PP, Permen, Perda, Pergub, Perwalian. Hati-hati,” klaim dia.

“Regulasi seperti itu dengan perubahan dunia yang cepat justru akan menjerat kita sendiri tidak fleksibel,” kata Jokowi melanjutkan.

Jokowi mengklaim, sudah dua kali meminta hal yang sama. Pertama disampaikan oleh Jokowi saat memberi pidato pembukaan pertemuan tahunan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) pada Rabu (30/3).

Ketika itu, dia meminta DPR agar tak usah memproduksi terlalu banyak undang-undang. “Cukup satu tahun 3 atau 5 (undang-undang), tapi yang betul-betul baik. Bukan jumlah yang diutamakan. Jumlah 40, 50 (UU) untuk apa?” tanya Jokowi retoris.

Kemudian pada acara Rembuk Nasional 2017 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (23/10). Dia meminta kepala daerah agar tak banyak mengeluarkan aturan, dan DPR mengeluarkan UU sedikit tapi berkualitas.