Jakarta, Aktual.co —DPRD DKI akan kembali minta penjelasan dari Dinas Perhubungan DKI mengenai pemberlakuan pelarangan motor melintasi jalan-jalan protokol di Ibukota Jakarta.
Janji disampaikan Anggota Komisi B DPRD, Yuke Yurika, saat menerima perwakilan Front Transportasi Jakarta (Frontjak) di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (8/1).
Kepada perwakilan Frontjak yang menuntut pencabutan pelarangan motor, Yuke janji akan kembali panggil Kadishub DKI yang baru, Benjamin Bukit. Diakuinya, pemanggilan Kadishub sudah pernah dilakukan saat masih dijabat M. Akbar yang kini sudah dicopot.
Pemanggilan baru, ujar dia, akan dilakukan setelah uji coba pelarangan motor selesai di 17 Januari nanti. “Nanti kita panggil lagi, jangan sampai ini memindahkan kemacetan lain.”
Kalau dari evaluasi ternyata pelarangan motor dianggap tidak efektif, Yuke berjanji Komisi B akan meminta itu dihentikan.
“Tapi kalau kenyataannya efektif kita akan lanjutkan. Tapi kan keluhan-keluhan (masyarakat) seperti ini harus diperhatikan,” ungkapnya.
Politisi PDI-P itu juga berjanji akan meminta perhitungan lengkap dari pihak Dishub DKI mengenai sukses tidaknya uji coba pelarangan motor.
“Kalau efektif kita bisa lihat, mereka (Frontjak) aja bisa bikin hitungan, masyarakat bisa bikin hitungan. Harusnya Dishub juga harus bisa menyampaikan evaluasi secara menyeluruh nantinya.”
Artikel ini ditulis oleh: