Aktivis dari Solidaritas untuk Pergerakan Aktivis Indonesia (Suropati) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Freeport, Plaza 89 Kuningan, Jakarta, Rabu (26/11). Mereka menuntut agar pemerintah tidak memperpanjang kontrak dengan Freeport. Dimana Freeport yang dipimpin James R. Moffett tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999 tentang Minerba. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com — Belasan orang yang mengatasnamakan dirinya Rakyat Indonesia Menggugat (RIM) melakukan demostrasi di dalam gedung DPR RI, tepat di Nusantara III tempat dimana pimpinan dewan berkantor.

Dengan membawa sejumlah perangkat aksi berupa poster, para demonstran langsung berorasi meminta Freeport dinasionalisasi.

“Nasionalisasi aset negara!! Segera nasionalisasi Freeport..!!!” teriak belasan orang dari LSM asal Papua tersebut, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (30/11).

Tidak hanya itu, aksi para demonstran yang mengaku mayoritas dari Papua itu juga meneriakan agar DPR RI dibubarkan saja.

Namun belum sempat membentangkan spanduk, beberapa Pamdal langsung bersigap menahan dan menarik perangkat aksi yang dibawa. Alhasil, tarik menarik dan saling dorong pun terjadi.

“Bubarkan DPR!!!” teriak mereka.

Sambil teriak dan dorong-dorongan, sekitar 3 menit kemudian puluhan Pamdal didatangkan diangkut mobil menuju depan Nusantara III. ‎Mereka sambil lari langsung membentuk lingkaran dan mengamankan aksi itu.

“Freeport sudah kuasasi sumber daya kita di Papua dan bagi hasil dengan Indonesia cuma satu persen. Tapi banyak sekali politisi busuk pejabat publik yang dapat hasil keuntungan Freeport!… Termasuk mereka yang juga ada di DPR ini!!” tegas Koordinator aksi Efendy Saman.

Bahkan, dia menilai proses persidangan di MKD untuk mengusut kisruh Freeport yang dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said bukan hal substansi, karena yang paling penting adalah proses kontrak PT Freeport itu sendiri.

“Saya kecewa dengan sidang MKD tidak membahas substansi nasionalisasi aset negara selama 60 tahun yang sudah terbagi kepada pejabat publik!” serunya.

“Harusnya negosiasi tidak boleh dilakukan lagi, Freeport harus diadili!” tegasnya disambut sahutan rekannya “Ya betul..!” protes mereka dengan nada marah.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang