Jakarta, Aktual.com — Komisi VI DPR RI telah mengirimkan surat kepada pimpinan untuk meminta persetujuan pemanggilan Menteri BUMN Rini Soemarno ke parlemen. Pasalnya, pimpinan DPR telah melarang Menteri BUMN menghadiri rapat kerja terkait rekomendasi Pansus Pelindo II.
Lantaran larangan tersebut, Komisi VI DPR kesulitan meminta kejelasan soal asset BUMN dan proyek Kereta cepat yang tengah menjadi sorotan publik.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Ade Komarudin mengaku sudah bertemu dengan pimpinan Komisi VI dan memintanya untuk mengadakan rapat internal komisi terlebih dahulu.
Rapat tersebut, kata Ade, sebagai dasar pimpinan untuk memperbolehkan Rini Soemarno menghadiri rapat DPR. Kemudian, hasil rapat akan menjadi salah satu agenda rapat pimpinan.
“Saya janji akan jadi agenda rapat pimpinan. Tapi harus ada rapat internal komisi dulu. Karena dasarnya dari hasil rapat komisi VI,” ujar Ade Komarudin di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/2).
Artikel ini ditulis oleh: